Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih yang terdaftar DPT semestinya mencoblos pukul 07.00-13.00 WIB dengan membawa e-KTP dan formulir C6. Padahal, untuk pemilih dengan formulir A5 atau pemilih ...
Dalam putusan MK, masyarakat yang berhalangan untuk mencoblos di TPS seusai KTP, bisa melakukan pendaftaran dalam jangka 7 hari ke TPS yang dikehendaki. Sebelumnya, dalam pasal tersebut DPTb hanya ...
Bagi Anda yang memiliki hak pilih, tentu Anda tidak ingin melewatkan kesempatan ini untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan Anda melalui pemilu. Namun, sebelum Anda mencoblos, ada beberapa hal yang ...
Pemilih yang termasuk DPTb harus menunjukkan Model A5-KPU Surat Pindah Memilih dan KTP-el ... Pemilih Pemilu 2024 juga dilarang mengabadikan momen mencoblos di bilik suara. Usahakan untuk ...
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih yang terdaftar DPT semestinya mencoblos pukul 07.00-13.00 WIB dengan membawa e-KTP dan formulir C6. Padahal, untuk pemilih dengan formulir A5 atau pemilih ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results