Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Coretax Administration System atau sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) akan diimplementasikan mulai Januari 2025.
Coretax DJP, sistem administrasi pajak terbaru, hadir untuk memudahkan wajib pajak melapor SPT. Simak langkah mudah penggunaannya di sini!
Padahal, ada Coretax Administration System atau sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) yang berlaku mulai Januari 2025. Demikian kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP ...
Digitalisasi sistem perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu ... Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Baca berita ...
Sementara itu, Direktur P2Humas DJP, Dwi Astuti, mengatakan implementasi ... dengan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) alias Coretax per 1 Januari 2025. Sistem Coretax pun ...