News

Lokasi persisnya di Jalan Ketegan Barat. Di sana hakim menemukan pagar tembok setinggi 2,5 meter. Panjangnya 39 meter. Nah, di balik tembok tinggi tersebut ada dua pintu rumah. Nyaris menempel.
Mereka mempertemukan dua belah pihak yang berkonflik hingga mereka sepakat untuk berdamai. Setelah ada kesepakatan itu, pagar tembok itu dibongkar pada 14 Maret 2025.