News
Warga Pabean Cantian, Surabaya, tertangkap polisi saat hendak mengirimkan 30 kg sabu melalui Exit Tol Sidoarjo.
Berikut ini adalah tempat tidur minimalis untuk kamar tidur kecil.
Vonis tersebut memang lebih ringan jika dibandingkan tuntutan JPU, yaitu hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan yang dijalani.
12m
Jawa Pos on MSNBawa 30 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional, Iyek Dituntut Hukuman Penjara Seumur HidupJawaPos.com - Muhammad Ihyak alias Iyek menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sidoarjo Selasa (15/4) petang. Kurir ...
Muhammad Ihyak, terdakwa kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 kilogram terancam hukuman penjara seumur hidup.
Namanya Radit, bukan anak orang yang punya banyak harta. Meskipun dilahirkan dalam keterbatasan, semangatnya membara.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results